Pasca Penyesuain Harga BBM, Kapolres Sidrap: Tetap Dilakukan Pengamanan dan Monitoring Disetiap SPBU 

    Pasca Penyesuain Harga BBM, Kapolres Sidrap: Tetap Dilakukan Pengamanan dan Monitoring Disetiap SPBU 

    SIDRAP - Pasca penyesuaian harga BBM Subsidi dan Non Subsidi, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK memerintahkan personelnya dan Polsek jajaran dikoordinasi oleh Kabag Ops KOMPOL Nasri, S.Sos didampingi Kasat Intelkam IPTU Suhardi, SH dan para Kapolsek untuk terus pantau dan monitoring SPBU yang ada di wilayah kab. Sidrap. 

    Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K mengatakan bahwa, Sepekan Pasca kenaikan BBM Stok atau ketersediaan BBM dalam posisi aman, serta Pengisian BBM sudah berjalan normal serta sudah tidak ditemukan adanya antrian yang cukup panjang setelah mengalami kenaikan harga oleh pemerintah. 

    "Saya sudah intruksikan personel polres Sidrap dan Polsek jajaran untuk terus melakukan pengamanan dan monitoring di setiap SPBU yang ada dalam wilayah Kab. Sidrap", Ujar Kapolres Sidrap. Minggu (11/09/2022).

    Lanjut Kapolres Sidrap, Monitoring dan pengamanan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polres Sidrap sehingga Personel Polres Sidrap akan terus disiagakan di setiap SPBU. 

    "Adapun Hasil dari pemantauan personel Polres Sidrap di SPBU, Pengisian BBM bersubsidi dibatasi sampai 20 liter / kendaraan namun apabila sudah memiliki barcode MyPertamina tidak dibatasi. Adapun Kuota BBM jenis Pertalite maupun Solar sebanyak 8.000 sampai dengan 16.000 liter / hari setiap SPBU", Terangnya. 

    Adapun harga BBM Non Subsidi dan BBM Bersubsidi yaitu Pertalite : Rp. 10.000, Bio Solar : Rp. 6.800, Pertamax : Rp. 14.850, Pertamax Turbo : Rp. 16.250, Dexlite : Rp. Rp. 17.450, Pertamina Dex : Rp. 17.750.

    (Hasyim JNI)

    sidrap sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sidrap Turunkan Personelnya di...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres AKBP  Erwin Syah Beri Bantuan ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Tinjauan Aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu di Kabupaten Pesisir Selatan
    Menanggapi Kesenjangan Keterampilan: Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Persiapan Karier Masa Depan
    PT Dewa Agricoco Indonesia Berinovasi di Tengah Pandemi dengan Pabrik Pengolahan Kelapa Terpadu di Halmahera

    Ikuti Kami